life is simple if you doing right things

life is simple if you doing right things
Seohyun <3

Rabu, 30 Mei 2012

INVESTASI DAN PENANAMAN MODAL



A. Investasi
Investasi adalah penanaman modal untuk biasanya berjangka panjang dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang sebagai kompensasi secara profesional atas penundaan konsumsi, dampak inflasi dan resiko yang ditanggung. Keputusan investasi dapat dilakukan individu, dari investasi tersebut yang dapat berupa capital gain/loss dan yield. Alasan seorang investor melakukan investasi adalah untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang serta untuk menghindari merosotnya nilai kekayaan yang dimiliki.
Saham merupakan salah satu alternatif dalam aset finansial. Kebutuhan akan informasi yang relevan dalam pengambilan keputusan investasi dalam aset finansial di pasar modal sangat dibutuhkan oleh investor. Suatu pendekatan dalam menganalisis harga saham dipasar modal sangat dibutuhkan oleh investor. Suatu pendekatan dalam menganalisis harga saham dipasar modal yang dapat membantu investor dalam membuat keputusan investasi adalah pendekatanfundamental dan teknikal. Pendekatan secara fundamental mendasarkan analisanya pada suatu anggapan bahwa setiap saham mempunyai nilai intrinstik dihasilkan. Salah satu indikator yang dapat digunakan yaitu apabila semakin rendah harga suatu saham maka semakin bagus untuk melakukan investasi, hal tersebut dikarenakan harga saham dapat terjangkau oleh kemampuan investor dan memiliki nilai resiko yang kecil.

TEORI INVESTASI
Perhitungan Investasi harus konsisten dengan perhitungan pendapatan nasional. Yang dimasukkan dalam perhitungan investasi adalah barang modal, bangunan / kontruksi, maupun persediaan barang jadi yang masih baru.
Investasi merupakan konsep aliran (flow concept), karena dihitung selama satu internal periode tertentu. Tetapi investasi akan memengaruhi jumlah barang modal yang tersedia (capital stock) pada satu periode tertentu. Tambahan stok barang modal adalah sebesar pengeluaran investasi satu periode sebelumnya.
a.       Investasi dalam bentuk barang modal dan bangunan
Yang tercangkup dalam invesatasi barang modal (capital goods) dan bangunan (construction) adalah pengeluaran – pengeluaran untuk pembelian pabrik-pabrik, mesin-mesin, peralatan-peralatan produksi dan bangunan-bangunan atau gedung-gedung yang baru. Karena daya tahan barang modal dan bangunan pada umumnya lebih dari setahun, seringkali investasi ini disebut sebagai investasi dalam bentuk harta tetap (fixed investment).
b.      Investasi persediaan
Berdasarkan pertimbangan, perusahaan seringkali harus memproduksi lebih banyak daripada target penjualan. Misalnya, sebuah pabrik mobil menargetkan penjualan tahun 2.000 adalah 50.000 unik. Tidaklah berarti produksinya harus 50.000 unit juga. Umumnya produksinya melebihi tingkat penjualan. Sebut saja 60.000 unit. Selisih 10.000 unit merupakan persediaan, untuk mengatisipasinya berbagai kemungkinan. Tentu saja investasi persediaan diharapkan meningkatkan penghasilan / keuntungan.
Kriteria Investasi
Minimal ada 4 kriteria investasi yang digunakan dalam praktik, yaitu :
1.      Payback Period
Payback period (periode pulag pokok) adalah waktu yang dibutuhkan agar investasi yang direncanakan dapat dikembalikan, atau waktu yang dibutuhkan untuk mencapai titik impas. Jika waktu yang dibutuhkan makin pendek, proposal investasi dianggap makin baik. Kendatipun kita harus mempertimbangkan criteria payback ini. Sebab, ada investasi yang baru menguntungkan dalam jangka panjang (>5 tahun).
2.      Benefit / cost ratio (B/C Ratio)
B/C Ratio mengukur mana yang lebih besar, biaya yang dikeluarkan disbanding hasil output yang diperoleh. Biaya yang dikeluarkan dinotasikan sebagai C (Cost). Output yang dihasilkan sebagai B (benefit). Jika nilai B/C sama dengan 1 maka B = C yang dihasilkan sama dengan biaya yang dikeluarkan.
3.      Net Present Value (NPV)
Keuntungan lain dengan menggunakan metode diskonto adalah kita dapat langsung menghitung selisih nilai sekarang dari biaya total dengan penerimaan total bersih. Selisih inilah yang disebut net present value. Suatu proposal investasi akan diterima jika NPV > 0, sebab nilai sekarang dari permintaan total lebih besar daripada nilai sekarang dari biaya total.
4.      Internal  Rate of return ( IRR )
Internal rate of return ( IRR ) adalah nilai tingkat pengembalian investasi, dihirung pada saat NPV sama dengan nol. Jika pada saat NPV = 0, nilai IRR = 12%, maka tingkat pengembalian investasi adalah 12%. Keputusan menerima atau menolak rencana investasi dilakukan berdasarkan hasil perbandingan IRR dengan tingkat pengembalian investasi yang di inginkan (r). jika r yang diinginkan adalah 15%, sementara IRR hanya 12%, proposal invastasi ditolak. Begitu juga sebaliknya.
Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Tingkat Investasi
a.       Tingkat pengembalian Yang Diharapkan ( Expected Rate Of Return )
Kemampuan perusahaan menentukan tingkat investasi yang diharapkan, sangat dipengaruhi  oleh kondisi internal dan eksternal perusahaan.
1.      Kondisi Internal Perusahaan
Kondisi internal adalah factor-faktor yang berada di bawah control perusahaan, misalnya tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi yang digunakan. Ketiga aspek tersebut berhubungan positif dengan tingkat pengembalian yang diharapkan. Artinya, makin tinggi tingkat efisiensi, kualitas SDM dan teknologi, maka tingkat pengembalian yang diharapkan makin tinggi.
2.      Kondisi Eksternal Perusahaan
Kondisi eksternal yang perlu dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan akan investasi terutama adalah perkiraan tentang tingkat produkdi dan pertumbuhan ekonomi domestic maupun internasional. Jika diperkirakan tentang masa depan ekonomi nasional maupun dunia bernada optimis, biasanya tingkat investasi meningkat, karena tingkat pengembalian investasi dapat dinaikkan.
Selain perkiraan kondidi ekonomi, kebijakan yang ditempuh pemerintah juga dapat menentukan tingkat investasi. Kebijakan menaikkan paak, misalnya, diperkirakan akan menurunkan tingkat permintaan akan agregat. Akibatnya tingkat investasi akan menurun. Factor sosial politik juga menentukan gairah investasi, jika sosial-politik makin stabil, investasi umumnya juga meningkat. Demikian pula factor keamanan (kondisi keamanan Negara).
b.      Biaya investasi
Yang paling menentukan tingkat biaya investasi adalah tingkat bungan pinjaman ; makin tinggi tingkat bunganya, maka biaya investasi makin mahal. Akibatnya minat berinvestasi makin menurun. Namun , tidak jarang,walaupun tingkat bunga pinjaman rendah, minta akan investasi tetap rendah. Hal ini disebabkan biaya tota investasi masih tinggi. Factor yang mempengaruhi terutama adalah masalah kelembagaan.
c.       Marginal efficiency of capital (MEC), tingkat bunga, dan marginal efficieny of investment (MEI)
1.      Marginal efficiency of capital (MEC),Invetasi, dan tingkat bunga
Yang dmaksud dengan marginal efficiency of capital (MEC) atau efisiensi modal marjinal (EMM) adalah tingkat pengembalian yang di harapkan (expected rate of return) dari setiap tambahan barang modal.
2.      Marginal efficiency of capital (MEC) dan marginal efficiency of investment (MEI)
Sama halnya dengan kurva permintaan akan investasi, kurva MEC secara nasional dapat di turunkan dengan menjumlahkan secara horizontal kurva-kurva MEC dari perusahaan-perusahaan yang ada dalam perekonimian tetapi ada beberapa ekonom yang tidak sependapatan dengan cara penurunan kurva MEC. Padahal jika permintaan barang akan modal secara nasional meningkat, logikanya tingkat bunga akan naik. Akibatnya kenaikan permintaan akan investasi tidak sebesar lurva MEC . kurva yang lebih relevan adalah kurva yang marginal efficiency of investment (MEI) atau efisiensi investasi marginal (EIM)
Jadi,dapat disimpulkan bahwa Investasi (Penanaman Modal) adalah pengeluaran atau perbelanjaan penanam-penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam perekonomian. Investasi atau pembentukan modal merupakan komponen kedua yang menentukan tingkat pengeluaran agregat.Dan Dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa Pengertian penanaman modal asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal.
B. Penanaman modal dalam negeri (PMDN)
Penananaman modal dalam negeri adalah perseorangan warga negara Indonesia, badan usaha Indonesia, negara Republik Indonesia, atau daerah yang melakukan penanaman modal diwilayah negara Republik Indonesia.
Penanaman Modal
PENANAMAN MODAL ASING (PMA) UU Nomor 1 Tahun 1967 Jo UU Nomor 11 Tahun 1970Pengertiannya :
Pasal 1 :
Penanaman modal asing di dalam undang – undang ini hanyalah Penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan – ketentuan undang – undang di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung resiko dari penanaman modal tersebut.
Pasal 2 :
Pengertian modal asing dalam undang – undang ini ialah
a. Alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia yang dengan persetujuan pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
b. Alat – alat untuk perusahaan, termasuk penemuan – penemuan baru milik orang asing dan bahan – bahan yang dimasukan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama alat – alat tersebut tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
c. Bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan undang – undang ini perkenankan ditransfer tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan Indonesia
PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI (PMDN)
UU Nomor 6 Tahun 1968 Jo UU Nomor 12 Tahun 1970Pengertiannya :
Pasal 1 :
1. Yang dimaksud dalam Undang – Undang ini dengan “Modal Dalam Negeri” ialah Bagian dari pada kekayaan masyarakat Indonesia termasuk hak – hak dan benda – benda yang dimiliki oleh Negara maupun Swasta Nasional atau swasta Asing yang berdomisili di Indonesia yang disisihkan/disediakan guna menjalankan sesuatu usaha sepanjang modal tersebut tidak diatur oleh ketentuan Pasal 2 UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing.
2. Pihak Swasta yang memiliki modal dalam negeri tersebut dalam ayat 1 pasal ini dapat terdiri atas perorangan dan / atau badan hukum yang didirikan berdasarkan hokum yang berlaku di Indonesia.
Pasal 2 :
Yang dimaksud dalam undang – undang ini dengan “Penanaman Modal Dalam Negeri” ialah Penggunaan dari pada kekayaan seperti tersebut dalam Pasal 1, baik secara langsung atau tidak langsung untuk menjalankan usaha menurut atau berdasarkan ketentuan UU ini.
Penjelasan undang – undang nomor 6 tahun 1968
Pasal 1 :
“Modal Dalam Negeri diartikan Sebagai Sumber produktif dari Masyarakat Indonesia yang dapat digunakan bagi pembangunan ekonomi pada umumnya. Modal alam negeri adalah modal yang merupakan bagian dari kekayaan masyarakat Indonesia, termasuk hak-hak dan benda-benda (bergerak dan tidak bergerak), yang dapat disisihkan / disediakan untuk menjalankan suatu usaha/perusahaan
(contoh dari kekayaan termasuk adalah : tanah, bangunan, kayui di hutan, dan lain-lain). Kekayaan tersebut dapat dimilki oleh negara (pemerintah) dan swasta.
Disamping itu alat-alat pembayaran luar negeri yang dimilki oleh negara dan swasta nasional yang disisihkan/disediakan untuk menjalankan usahanya di Indonesia termasuk pula sebagai modal dalam negeri
Pasal 2 :
Yang dimaksud dengan Penanaman modal dalam negeri ialah penggunaan modal tersebut dalan pasal 1 bagi usaha-usaha yang mendorong pembangunan ekonomi pada umumnya. Penanaman tersebut dapat dilakukan secara langsung, yakni oleh pemiliknya sendiri atau tidak langsung, yakni melalui pembelian obligasi-obligasi, surat-surat kertas perbendaharaan negara, emisi-emisi lainnya (saham-saham) yang dukeluarkan oleh perusahaan, serta deposito dan tabungan yang berjangka sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun.


C. Penanaman Modal Asing (PMA)
A.    Pengertian Penanaman Modal Asing.
Dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa Pengertian penanaman modal asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal tersebut.
Pengertian modal asing dalam Undang-undang ini menurut pasal 2 ialah :
a.       alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
b.      alat-alat untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru milik orang asing dan bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama alat-alat terse-but tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
c.        bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-undang ini diperkenankan ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan di Indonesia.
Adapun modal asing dalam Undang-undang ini tidak hanya berbentuk valuta asing, tetapi meliputi pula alat-alat perlengkapan tetap yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, penemuan-penemuan milik orang/badan asing yang dipergunakan dalam perusaha¬an di Indonesia dan keuntungan yang boleh ditransfer ke luar negeri tetapi dipergunakan kembali di Indonesia.
B.     Bentuk Hukum, Kedudukan dan Daerah Berusaha
Menurut pasal 3 UPMA perusahaan yang dimaksud dalam pasal 1 yang dijalankan untuk seluruhnya atau bagian terbesar di Indonesia sebagai kesatuan perusahaan tersendiri harus berbentuk Badan Hukum menurut Hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia. Penanaman modal asing oleh seorang asing, dalam statusnya sebagai orang perseorangan, dapat menimbulkan kesulitan/ketidak tegasan di bidang hukum Internasional. Dengan kewajiban bentuk badan hukum maka dengan derai-kian akan mendapat ketegasan mengenai status hukumnya yaitu badan hukum Indonesia yang tunduk pada hukum Indonesia. Sebagai badan hukum terdapat ketegasan tentang modal y ditanam di Indonesia. Pemerintah menetapkan daerah berusaha perusahaan-perusa-haan modal asing di Indonesia dengan memperhatikan perkembangan ekonomi nasional maupun ekonomi daerah, macam perusahaan. besarnya penanaman modal dan keinginan Ekonomi Nasional dan Daerah (Pasal 4). Dengan ketentuan ini maka dapat diusahakan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia dengar,
C.     Badan Usaha Modal Asing
Dalam pasal 5 PMA disebutkan, bahwa :
a.       Pemerintah menetapkan perincian bidang-bidang usaha yang terbuka bagi modal asing menurut urutan prioritas, dan menentukan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh penanam-an modal asing dalam tiap-tiap usaha tersebut.
b.      Perincian menurut urutan prioritas ditetapkan tiap kali pada waktu Pemerintah menyusun rencana-rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang, dengan memperhatikan perkembangan ekonomi serta teknologi.
Bidang-bidang usaha yang tertutup untuk penanaman modal asing secara penguasaan penuh ialah bidang-bidang yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup rakyat banyak menurut pasal 6 UPMA adalah sebagai berikut :
a. pelabuhan-pelabuhan
b. produksi, transmisi dan distribusi tenaga listrik untuk umum
c. telekomunikasi
d. pelayaran
e. penerbangan
f. air minum
g. kereta api umum
h. pembangkit tenaga atom
i. mass media.


FAKTOR-FAKTOR PENARIKMASUKNYA PENANAMAN MODAL ASING (PMA) LANGSUNG KE INDONESIA
Terbatasnya sumber daya dalam negeri untuk pembiyaan investasi di lndonesia, mendorong pemerintah untuk menarik modal dari luar negeri. Salah satu bentuk modal asing tersebut adalah penanaman modal asing langsung (PMA).
Untuk menarik PMA lebih besar ke dalam negeri, perlu diketahui faktor apa saja yang mempengaruh PMA berlokasi di lndonesia. Penelitian ini bertujuan untuk
1.      mengetahui perkembangan PMA di lndonesia.
2.      meneliti pengaruh faktor penentu PMA masuk ke lndonesia.
3.      membuat perkiraan PMA sampai tahun 2010. Data yang dipergunakan dari tahun 1976 sampai dengan 1997 adalah data sekunder yang didapatkan dari instansi terkait dengan penelitian ini.
Untuk menentukan faktor yang mempengaruhi masuknya PMA dibagi atas dua bagian yaitu
faktor eksternal dan
faktor internal.
FAktor eksternal yang mempengaruhinya adalah
1.      Kebijaksanaan dan political will negara pemilik modal
2.      Kurangnya kesempatan berusaha dinegara maju.
3.      Langka sumber daya.
4.      Nilai mata uang menaik.
5.      Perubahan teknologi.
Faktor internal yang mempengaruhi adalah:
1.      Cicilan utang negara berkembang semakin membengkak.
2.      Kebijaksanaan dan situasi politik dinegara penerima.
3.      Tersedianya sumber daya yang melimpah.
4.      Laju pertumbuhan ekonomi
5.      Nilai mata uang yang menurun.
Dari data sekunder yang tersedia, ditemukan PMA telah meningkat pesat sejak diumumkan kebijaksanaan penanaman modal asing sampai dengan tahun 1997. Namun setelah tahun 1997 terjadi krisis ekonomi dan politik jumlah PMA yang masuk telah menurun tajam. Melihat perkembangan PMA di lndoensia, sektor yang diminati oleh investor asing adalah sektor industri terutama makanan, tekstil dan elektronik. Hal ini disebabkan oleh sumber daya manusia Indonesia yang melimpah dan tidak memerlukan skill tinggi. Negara yang paling banyak memasukkan modal ke lndonesia bukan datang dari negara kaya seperti Amerika Serikat dan Eropa, tetapi datang dari negara Asia yaitu Jepang dan Korea Selatan. Ternyata kedekatan geografis dapat mempercepat mengalir modal ke negara lain. Penelitian ini hanya menguji faktor-faktor yang mempengaruhi PMA dari dalam negeri (internal) saja. Ditemukan bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) dan tingkat upah dapat mempengaruhi masuk PMA ke lndonesia. Untuk memperbesar PDB perlu untuk memperbesar nilai PDB, maka perlu untuk mencari sumber-sumber yang persepektif dapat dikembangkan seperti sektor perkebunan dan perikanan karena mempunyai kekuatan pasar ekspor yang kuat. Tingkat upah rendah belum cukup untuk mendorong PMA mengalir ke lndonesia karena tingkat produktifitas ienaga kerja lndonesia masih rendah. Oleh karena itu perlu peningkatan produktifitas tersebut dengan cara memberikan pendidikan dan pelatihan yang benar-benar berorientasi pasar kerja. Peranan penanaman modal asing, penanaman modal dalam negeri, bantuan luar negeri dan tabungan domestik terhadap tingkat produk domestik bruto di Indonesia. Masih tertinggalnya pertumbuhan ekonomi sejak pertengahan tahun 1997 akibat krisis ekonomi yang melanda Indonesia sampai sekarang mendorong pemerintah untuk mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negeri. Penanaman Modal asing langsung merupakan salah satu sumber yang menjadi sasaran pemerintah untuk membantu
proses pertumbuhan ekonomi di Indonesia.Dari berbagai penelitian diperoleh kesimpulan yang berbeda-beda mengenai peranan penanaman modal asing terhadap tingkat Produk Domestik Bruto. Dalam penelitian ini ingin diketahui seberapa besar peranan penanaman modal asing langsung terhadap tingkat Produk Domestik Bruto di Indonesia dengan menggunakan analisis regresi. Dari hasil analisis diperoleh hasil bahwa kontribusi setiap variabel terhadap tingkat Produk Domestik Bruto dapat dijelaskan oleh model tersebut. Hal tersebut dikarenakan keragaman data yang dapat dijelaskan dalam model sudah baik.

Sumber :

Masalah-Masalah Pokok Perekonomian Indonesia



1.Pengangguran
Definisi Pengangguran
Adapun jenis-jenis pengangguran yang dapat disebutkan diantaranya adalah :

Pengangguran friksionil, adalah pengangguran yang terjadi karena seseorang memilih menganggur sambil menunggu pekerjaan yang lebih baik.
Pengangguran Struktural, adalah pengangguran yang terjadi karena seseorang diberhentikan oleh perusahaan.
Pengangguran Teknologi, adalah pengangguran yang terjadi karena mulai digunakannya teknologi yang menggantikan tenaga manusia.
Pengangguran Siklikal, adalah pengangguran yang terjadi karena terjadinya penggurangan tenaga kerja yang secara menyeluruh.
Pengangguran Musiman, adalah pengangguran yang terjadinya dipengaruhi oleh musim.
Pengangguran Tidak Kentara, adalah pengangguran yang secara fisik dan sepintas tidak kelihatan.
Ciri-Ciri Pengangguran Di Indonesia
1.      Jumlah penduduk yang tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang ada.
2.      Perkembangan inovasi teknologi informasi yang canggih menyebabkan berkurangnya penyerapan SDM.
3.      Persaingan era globalisasi yang ketat membutuhkan SDM yang berkualitas baik IQ maupun EQ dengan standart kerja yang berlaku.
4.      Gengsi yang tinggi terhadap pekerjaan yang ditawarkan.
5.      Takut menghadapi resiko kerja/usaha, takut gagal.
6.      Malasnya calon pekerja masuk lapangan pekerjaan yang ada karena memilih pekerjaan yang cocok sesuai minat dan besarnya gaji yang diharapkan.

2. Inflasi
Inflasi terjadi apabila :
·         Diwarnai kenaikan harga-harga komoditi secara umum.
·         Dapat diketahui dan dihitung jika telah berjalan dalam kurun waktu tertentu dan dalam wilayah tertentu.
Inflasi dapat dibagi dalam :
·         Inflasi ringan jika nilainya berkisar          0% s/d 10%
·         Inflasi sedang jika nilainya berkisar         10% s/d 30%
·         Inflasi berat jika nilainya berkisar            30% s/d 100%
·         Hyperinflasi jika nilainya                          > 100%
Jika dilihat dari sebab-sebab kemuculannya dibagi dalam :
Inflasi karena naiknya permintaan
Inflasi karena naiknya permintaan adalah inflasi yang terjadi karena adanya gejala naiknnya permintaan secara umum.
Inflasi yang terjadi karena naiknnya biaya produksi
Inflasi ini terjadi jika kecenderungan naiknya harga lebih diakibatkan karena naiknya biaya produksi.
Inflasi yang berasal dari dalam negeri

Inflasi yang berasal dari dalam negeri adalah inflasi yang terjadi dikarenakan peristiwa-peristiwa yang terjadi didalam negeri.
Inflasi yang berasal dari luar negeri

Proses terjadinya diawali dengan masuknya komoditi impor yang telah terkena inflasi  (harga naik) dinegara asalnya.

Inflasi memang akan membawa dampak yang kurang baik bagi beberapa aspek kegiatan ekonomi masyarakat, diantaranya :
·         Pertama, inflasi akan menjadikan turunnya pendapatan riil masyarakat yang memiliki penghasilan tetap.
·         Kedua, inflasi menyebabkan turunnya nilai riil kekayaan masyarakat yang berbentuk kas.
·         Ketiga, inflasi akan menyebabkan nilai tabungan masyarakat menjadi turun.
·         Keempat, inflasi akan menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi terhambat.
Beberapa sisi positif dari adanya inflasi :
·         Inflasi yang terkendali menggambarkan adanya aktivitas ekonomi dalam suatu negara.
·         Inflasi terkendali merangsang masyarakat untuk terus berusaha bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Kebijaksanaan Pemerintah



Kebijaksanaan selama periode
a.       Kebijaksanaan selama periode 1966-1969
Kebijakan pemerintah pada periode ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan pada semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah Orde Lama, terutama dari paham komunis.  Pada masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi dari +/- 650% menjadi  +/- 10%.

b.      Periode Pelitaa I
Kebijaksanaan paa periode ini dimulaidengan:
1.       Peraturan Pemerintah No.16 Tahun1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
2.       Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya yaitu;
·                   Kestabilan haga bahan pokok
·                   Peningkatan nilai ekspor
·                   Kelancaran impor
·                   Penyebaran barang di dalam negeri

c.       Periode Pelita II
Pada periode ini diisi denga kebijaksanaan mengenai perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah disamping untuk mendorong kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK)

d.      Periode Pelita III
Periode ini diwarnai dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia, yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dua kuota oleh negara-negara pasaran komoditi ekspor Indonesia.adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat dikeluarkan dalam periode ini adalah:
·         Paket Januari 1982
·         Paket kebijaksanaan imbal beli
·         Kebijaksanaan Devaluasi 1983

e.      Periode Pelita IV
Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah:
·         Kebijaksanaan INPRES No.4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
·         Paket kebijaksanaan 6 Mei 1968 (PAKEM), bertujuan untuk mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
·         Pket devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karna jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun.
·         Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
·         Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor migas.
·         Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES),  dengan melakukan restrukturisasi bidng ekonomi , terutama dalam usaha memperancar perijinan (deregulasi)
·         Paket 27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar odal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
·         Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
·         Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES) kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan keluasan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
f.        Pelita V
Paad periode ini, lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap kedua.

Kebijaksanaan Moneter
                Sekumpulan tindakan Pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peresaran uang dan tingkat suku bunga.  Di dalam perekonomian indoneia, kebijakan moneter ini dijalankan oleh pemerintah melalui lembaga keuangan yang disebut dengan bank Indonesia.

Kebijakan Fiskal
                Suatu tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja negara, dan biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan.

Kebijaksanaan Moneter dan Fiskal di sektor luar negeri
a.         Kebijaksanaan menekan pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/ pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di indonesia.  Misalnya, menaikkan pajak pendapatan dan mengurangi pengeluaran pemerintah.
b.         Kebijakan memindah pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara memindah dan menggeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian Indonesia. Kebijaksanaan ini dapat dilakukan scara paksa dan dapat juga dipergunakan dengan memakai rangsangan. Secara paksa kebijaksanaan ini ditempuh dengan cara mengenakan tarif atau quota dan mengawasi pemakaian valuta asing. Sedangkan kebijaksanaan dengan rangsangan dapat ditempuh dengan cara menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor, menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri, dan melakukan devaluasi.



Sumber :
http://tantitrisetianingsih.blogspot.com/2012/04/kebijaksanaan-pemerintah.html

PERAN SEKTOR LUAR NEGERI PADA PEREKONOMIAN INDONESIA

A. PERDAGANGAN ANTAR NEGARA

Jika suatu Negara ingin mencapai kemakmuran, maka mutlak negara tersebut harus melakukan perdagangan dengan Negara lainnya.

Beberapa alasan mengapa suatu negara memerlukan negara lain dalam kehidupan ekonominya adalah :

1) Tidak semua kebutuhan masyarakatnya dapat dipenuhi oeh komuditi yang dihasilkan di dalam negeri, sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harus di lakukan impor dari negara yang memproduksinya. Sebagai contoh meskipun negara arab adalah negara yang kaya, namun tidak dapat menghasilkan karet untuk bahan baku ban mobil, sepatu atau sandal. Tentunya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku karet tersebut harus membelinyan dari negara-negara yang menghasilkannya.

2) Karena terbatasnya konsumen, tidak semua hasil produksi dapat dipasarkan di dalam negeri, sehingga perlu dicari pasar diluar negeri. Untuk itulah suatu negara membutuhkan negara lain untuk perluasan pasar baginproduknya.

3) Sebagai sarana untuk melakukan proses alih teknologi. Dengan membeli produk asing suatu negara dapat mempelajari bagaimana produk tersebut dibuat dan dipasarkan, sehingga dalam jangka panjang dapat melakukan produksi untuk barang yang sama.

4) Perdagangan antar negara ssebagai salah satu cara membina persahabatan dan kepentingen-kepentingan politik lainnya.

5) Secara ekonomis dan matematis perdagangan antar negara dapat mendatangkan tambahan keunntungan dan efisensi dari dilakukannya tindakan spesialisasibproduksi dari negara-negara yang memiliki keuntungan mutlak dan keuntungan berbanding.


B. HAMBATAN – HAMBATAN PERDAGANGAN ANTAR NEGARA

Meskipun setiap negara menyadari bahwa perdagangan negaranya dengan negara lain harus terlaksana dengan baik, lancar, dan saling menguntungkan, namun sering kali negara – negara tersebut membuat suatu kebijaksanaan dalam sektor perdagangan luar negeri yang justru menimbulkan hambatan dalam proses transaksi perdagangan luar negeri.

Namun demikian, dengan mulai dicetusnya era perdagangan bebas maka hambatan-hambantan yang selama ini cukup menggelisahkan akan dicoba untuk dikurangi dan jika mungkin dihapuskan. Adapun bentuk-bentuk hambatan yang selama ini terjadi di antaranya adalah:

1) Hambatan tariff

Tariff adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi impor ). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing- masing komoditi impor.

2) Hambatan Quota

Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintahan suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut. Seperti halnya tariff, tindakan quota ini tertentu tidak akan menyenangkan bgi negara pengekspornya. Andonesia sendiri pernah menghadapi quota impor yang diterapkan oleh system perekonomian amerika.

3) Hambatan dumping

Meskipun karakteristiknya tidak seperti tariff dan quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini dimana industry sepeda Indonesia di tuduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah diluar negeri dibanding harga didalam negeri untuk produk yang sama.

4) Hambatan embargo / sangsi ekonomi

Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima atau dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB). Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkene sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.

Dengan demikian pemerintah menerapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan diantaranya adalah

-Tarif dan quota disamping untuk meningkatkan pendapatan negara dari sector luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadan neraca pembayaran yang masih deficit. Tariff dan quota juga diterapkan untuk melindungi industry dalam negeri yang masih dalam taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing yang telah lebih dahulu. Selain itu tariff dan quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara.

-Dumping dipergunakan untuk memacu 0perkembangan ekspor lewat kena8ikan permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut.

-Sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan ham,politik,terorisme dan keamanan internasional.

C. Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia

Neraca pemabayarn luar negeri Indonesia juga merupakan suatu bentuk pelaporan yang sisitematis mengani segala transaksi ekonomi yang diakibatkan oleh adanya kebijaksanaan dan kegiatan ekonomi di sektor luar negeri. Dengan demikian dalam neraca ini juga terdapat pos yang merupakan arus dana masuk (umumnya ditandai dengan +) dan pos yang merupakan arus dana keluar (ditandai dengan -)
Namun demikian secara singkat pos-pos dalam neraca pembayaran luar negeri Indonesia tersebut dapat dikelompokkan pos-pos dalam neraca luar negeri Indonesia tersebut dapat dikelompokan ke dalam berikut ini :
ö   Neraca Perdagangan, yang merupakan kelompok transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor barang, baik migas maupun non-migas.
ö   Neraca Jasa, merupakan kelompok transaski-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor di bidang jasa.
ö   Neraca berjalan, merupakan hasil penggabungan antara neraca perdagangan dan neraca jasa. Jika lebih banyak pos arus kas masuknya (ekspor) maka nilai neraca berjalan ini akan surplus, begitu pula sebaliknya.
ö   Neraca lalu-lintas modal, merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan lalu-lintas modal pemerintah bersih (selisih anatar pinjaman dan pelunasan hutang pokok) dan lalu-lintas modal swasta bersih, berikut lalu-lintas modal bersih lainnya yang merupakan selisih penerimaan penanaman modal asing dengan pembayaran BUMN.
ö   Seslisi yang belum diperhitungkan
ö   Neraca lalu lintas moneter, yang merupakan kelompok pos-pos yang berkaitan dengan perubahan cadangan devisa

D. PERAN KURS VALUTA ASING DALAM PEREKONOMIAN LUAR NEGERI INDONESIA

Kurs valuta asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (rupiah misalnya) yang harus dikorbankan atau dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata uang asing (dolar). sehingga dengan kata lain jika kita gunakan contoh rupiah dan dolar maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit dolar dalam kurun waktub tertentu.

Masalah kurs valuta asing mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih, tentunya sebai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang dimasing-masing negara.

Beberapa istilah yang biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing tersebut yaitu

-Defresiasi adalah turunnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing

-Afresiasi adalah naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dengan demikian jika rupiah mengalami defresiasi (mengalami penurunan nilai maka mata uang dolar akan mengalami afresiasi.

-Spot rate adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2×24 jam saja. Sehingga jika sudah melewati batas waktu diatas maka nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Perkembangan Dana Pembangunan Indonesia
  Dari segi perencanaan pembangunan di Indonesia, APBN adalah konsep perencanaan pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena iyulah APBN selalu disususn setiap tahun.

Maka secara gari besar APBN terdiri dari pos – pos seperti dibawah ini :
·         Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan
·         Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan

    APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kbutuhan biaya pembangunan di Indonesia.

   Meskipun dari PELITA ke PELITA  jumlah tabungan pemerintah sebagai sumber pembiayaan pembangunan terbesar, terus mengalami peningkatan namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh dari yang diharapkan.
Dengan kata lain ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini pinjamanan luar negeri masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA, prosentase tabungan pemerintah sudah mulai lebih besar dibanding pinjaman luar negeri. Hal ini tidak terlepas dari peranan sektor migas yang saat itu sangat dominan, serta dengan dukungan beberapa kebijakan pemerintah dalam masalah perpajakan dan upaya peningkatan penerimaan negara lainnya.

    Untuk menghindari terjadinya deficit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber dana dari luar negeri, dan meskipun IGGI ( Inter Govermmental Group on Indonesia ) bukan lagi menjadi forum Internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI ( Consoltative Group on Indonesia ) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan. Yang perlu diingat bahwa sebaiknya pinjaman tersebut ditempatkan sebagai pelengkap pembangunan dan peran tabungan pemerintahlah yang tetap harus dominan, bukan sebaliknya.

7.2          Proses Penyusunan Anggaran

   Anggaran merupakan sejumlah uang yang dihabiskan dalam periode tertentu untuk melaksanakan suatu program. Proses penyusunan anggaran sangat penting dalam sebuah proses perencanan.
Secara garis besar, proses penyusunan anggaran terbagi menjadi 2, yakni dari atas ke bawah (top-down) dan dari bawah ke atas (bottom-up).

Dari Atas ke Bawah :

   Merupakan proses penyusunan anggaran tanpa penentuan tujuan sebelumnya dan tidak berlandaskan teori yang jelas. Proses penyusunan anggaran dari atas ke bawah ini secara garis besar berupa pemberian sejumlah uang dari pihak atasan kepada karyawannya agar menggunakan uang yang diberikan tersebut untuk menjalanan sebuah program.

Terdapat 5 metode penyusunan anggaran dari atas ke bawah, yaitu :
1)      Metode kemampuan ( the affordable method ), yaitu metode dimana perusahaan menggunakan sejumlah uang yang ada untuk kegiatan operasional dan produksi tanpa mempertimbangkan efek pengeluaran tersebut.

2)      Metode pembagian semena-mena ( Arbitrary allocation method ), yaitu proses pendistribusian  anggaran yang tidak lebih baik dari metode sebelumnya.

3)      Metode persentase penjualan ( Percentage of sales ), yaitu menggambarkan efek yang terjadi antara kegiatan iklan dan promosi yang dilakukan dengan presentase peningkatan penjualan dilapangan.

4)      Melihat pesaing ( competitive parity ) karena sebenarnya tidak ada perusahaan yang tidak mau tahu akan keadaan pesaingnya.

5)      Pengembalian investasi ( return of investment ) yitu pengembalian keuntungan yang diharapkan oleh perusahaan terkait dengan sejumlah uang yang telah dikeluarkan untuk iklan dan aktivitas promosi lainnya.

Dari Bawah ke Atas :

    Merupakan proses penyusunan anggaran berdasarkan tujuan yang telah diterapkan sebelumnya dan anggaran ditentukan belakangan setelah tujuan selesai disusun. Proses penyusunan anggaran dari bawah ke atas merupakan komunikasi strategis antara tujuan dengan anggaran.

Ada 3 metode dasar proses penyusunan anggaran dari bawah ke atas, yaitu :
1)      Metode tujuan dan tugas ( Objective and task method ) yaitu dengan menegaskan pada penentusn tujun dan anggaran yang disusun secara beriringan. Terdapat 3 langkah yang ditempuh dalam langkah ini, yakni penentuan tujuan, penentuan strategi dan tugas yang harus dikerjakan, dan pekiraan anggaran yang dibutuhkan utuk mencapai tugas dan strategi tersebut.

2)      Metode pengembalian berkala ( payout planning ) yaitu menggunakan prinsip investasi dimana pengembalian modal diterima setelah waktu tertentu. Selama tahun pertama, perusahaan akam mengalami rugi dikarenakan biaya promosi dan iklan masih melebihi keuntungan yang diterima hasil penjualan. Tahun kedua, perusahaan akan mencapai titik impas (break event point) antara biaya promosi dengan keuntungan yang diterima. Setelah masuk tahun ketiga, barulah perusahaan akan menerima keuntungan penjualan. Strategi ini hasilnya dirasakan dalam jangka panjang.

3)      Metode perhitungan kuantitatif ( Quantitative models ) yaitu mengguakan perhitungan statistik dengan mengolah data yang dimasukan dalam kommputer dengan teknis analisis regresi berganda ( multiple regresion analysis ). Metode ini jarang digunakan karena kompleks dalam pemakaiannya.

Alokasi Anggaran :

    Setelah mengetahui berapa anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan program , hal selanjutnya adalah bagaimana mengalokasikan anggaran yang tersedia. Mengalokasikan anggaran berarti melakukan pembagian dana secara sistematis berdasarkan keseluruhan anggaran yang dimiliki perusahaan untuk melangsungkan program tersebut. Hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam pengalokasian anggaran mencakup potensi pasar, ukuran dan segmen pasar, kebijakan perusahaan skala ekonomni periklanan dan karakteristik perusahaan.

7.3          Perkiraan Pengeluaran Negara
Secara garis besar,pengeluaran Negara dikelompokkan menjadi dua yakni.
a)      pengeluaran rutin
b)      pengeluaran pembangunan

Pengeluaran Rutin Negara
    Pengeluaran rutin Negara adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu ada dan telah terencana sebelumnya secara rutin,diantaranya:
·         Pengeluaran untuk belanja pegawai
·         Pengeluaran untuk belanja barang
·         Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
·         Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
·         Pengeluaran lain lain
Pengeluaran pembangunan
Secara garis besar,yang termasuk dalam pengeluaran pembangunan diantaranya adalah:
·         Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen/lembaga Negara,diantaranya untuk membiayai proyek-proyek pembangunan sektoral yang menjadi tanggung jawab masing-masing departemen/lembaga Negara bersangkutan.
·         Pengeluaran pembangunan  untuk anggaran pembangunan daerah( Dati I dan II )
·         Pengeluaran pembangunan lainnya

Dasar Perhiungan Perkiraan Penerimaan Negara
    Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan Negara,ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan.Hal-hal tersebut adalah:
Penerimaan Dalam Negeri dari Migas

Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
·         Produksi minyak rata-rata per hari
·         Harga rata-rata ekspor minyak mentah
Penerimaan Dalam Negeri diluar Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
·         Pajak penghasilan
·         Pajak pertambahan nilai
·         Bea masuk
·         Cukai
·         Pajak ekspor
·         Pajak bumi dan bangunan
·         Bea materai
·         Pajak lainnya
·         Penerimaan bukan pajak
·         Penerimaan dari hasil penjualan BBM
7.4     Penerimaan Pembangunan
Terdiri dari penerimaan bantuan program dan bantuan proyek.

Perkiraan Penerimaan Negara
Secara garis besar sumber penerimaan Negara berasal dari :
a)      Penerimaan dalam negeri
b)      Penerimaan pembangunan
Penerimaan Dalam Negeri
    Pertama,penerimaan dalam negeri untuk tahun-tahun awal setelah masa pemerintahan Orde baru masih cukup menguntungkan pada penerimaan dari ekspor minyak bumi dan gas alam.

    Namun dengan mulai tidak menentunya harga minyak dunia,maka mulai disadari bahwa ketergantungan penerimaan dari sector migas perlu dikurangi.Untuk keperluan itu ,maka pemerintah menempuh beberapa kebijaksanaan diantaranya :
·         Deregulasi bidang perbankan ( 1 Juni 1983 ).yakni dengan mengurangi peran bank sentral.serta lebih member hak kepada bank pemerintah maupun swasta untuk menentukan suku bunga deposito dan pinjaman sendiri.Dampak dari deregulasi adalah meningkatnya tebungan masyarakat.
·         Deregulasi bidang perpajakan (UU baru, 1 Januari 1984 ),untuk memperbaiki penerimaan Negara
·         Kebijaksanaan-kebijaksanaan lain yang selanjutnya dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan mantap.

Penerimaan Pembangunan

     Meskipun telah ditempuh berbagai upaya untuk meningkatkan tabungan pemerintah,namun karena laju pembangunan yang demikian cepat,maka dana tersebut masih perlu dilengkapi dengan dan ditunjang dengan dana yang berasal dari luar negeri.Meskipun untuk selanjutnya bantuan luar negeri ( hutang bagi Indonesia ) tersebut makin meningkatnya jumlahnya,namun selalu diupayakan suatu mekanisme pemanfaatan dengan prioritas sektor-sektor yang lebih produktif.Dengan demikian bantuan luar negeri tersebut dapat dikelola dengan baik (terutama dalam hal pengembalian cicilan pokok dan bunganya).

Sumber :

http://karinadevianta.blogspot.com/2012/04/9-anggaran-pendapatan-dan-belanja.html

Struktur Produksi, Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan

Struktur Produksi
Struktur produksi adalah logika proses produksi, yang menyatakan hubungan antara beberapa   pekerjaan pembuatan komponen sampai menjadi produk akhir, yang biasanya ditunjukkan dengan menggunakan skema. Struktur produksi nasional dapat dilihat menurut lapangan usaha dan hasil produksi kegiatan ekonomi nasional. Berdasarkan lapangan usaha struktur produksi nasional terdiri dari sebelas lapangan usaha dan berdasarkan hasil produksi nasional terdiri dari 3 sektor, yakni sektor primer, sekunder, dan tersier.

    Sejalan dengan perkembangan pembangunan ekonomi struktur produksi suatu perekonomian cenderung mengalami perubahan dari dominasi sektor primer menuju dominasi sektor sekunder dan tersier. Perubahan struktur produksi dapat terjadi karena :
·         Sifat manusia dalam perilaku konsumsinya yang cenderung berubah dari konsumsi barang barang pertanian menuju konsumsi lebih banyak barang-barang industri
Perubahan teknologi yang terus-menerus, dan
·         Semakin meningkatnya keuntungan komparatif dalam memproduksi barang-barang industri.
Struktur produksi nasional pada awal tahun pembangunan jangka panjang ditandai oleh peranan sektor primer, tersier, dan industri. Sejalan dengan semakin meningkatnya proses pembangunan ekonomi maka pada akhir Pelita V atau kedua, struktur produksi nasional telah bergeser dari dominasi sektor primer menuju sektor sekunder.

Pendapatan Nasional


·       Pengertian dan Konsep – konsep Pendapatan Nasional:
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga atau individu di suatu negara dari penyerahan hasil produksi baik jasa maupun barang dalam kurun satu tahun.
Konsep pendapatan nasional
1. PDB/GDP (Produk Domestik Bruto/Gross Domestik Product)
Produk Domestik Bruto adalah jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu produksi di dalam batas wilayah suatu Negara selama kurun waktu satu tahun

2. PNB/GNP (Produk Nasional Bruto/Gross Nasional Product)
PNB adalah seluruh nilai produk barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu Negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun, termasuk didalamnya barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat Negara tersebut yang berada di luar negeri.
Rumus :GNP = GDP – Produk netto terhadap luar negeri

3. NNP (Net National Product)
NNP adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh masyarakat dalam periode tertentu,setelah dikurangi penyusutan  (depresiasi) dan barang pengganti modal.
Rumus : NNP = GNP – Penyusutan

4. NNI (Net National Income)
NNI adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima oleh masyarakat setelah dikurangi pajak tidak langsung (indirect tax)
Rumus :  NNI = NNP – Pajak tidak langsung

5. PI (Personal Income)
PI adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima masyarakat yang benar-benar sampai ke tangan masyarakat setelah dikurangi  oleh laba ditahan, iuran asuransi, iuran jaminan social, pajak perseorangan dan ditambah dengan transfer payment.
Rumus : PI = (NNI + transfer payment) – (Laba ditahan + Iuran asuransi + Iuran jaminan social + Pajak perseorangan )

6. DI (Disposible Income)
DI adalah pendapatan yang diterima masyarakat yang sudah siap dibelanjakan oleh penerimanya.
Rumus : DI = PI – Pajak langsung
Perhitungan Pendapatan Nasional
a. Metode Produksi
Pendapatan nasional merupakan hasil dari penjumlahan seluruh nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh seluruh bagian dari ekonomi  masyarakat dalam waktu tertentu
Y = [(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……]

b. Metode Pendapatan
Pendapatan nasional merupakan hasil penjumlahan dari seluruh penerimaan (rent, wage,interest, profit) yang diterima oleh  pemilik factor produksi adalam suatu negara selama satu periode.
Y = r + w + i + p

c. Metode Pengeluaran
Pendapatan nasional merupakan penjumlahan dari seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh seluruh rumah tangga ekonomi (RTK,RTP,RTG,RT Luar Negeri) dalam suatu Negara selama satu tahun.
Y = C + I + G + (X – M)

Masalah dan keterbatasan perhitungan PDB


Semua negara di dunia menghitung PDB untuk kinerja perekonomiannya. Walaupun begitu , data PDB perlu dilihat secara hati-hati karena ada beberapa hal yang tidak dapat diakomodasikan sehingga tidak dapat menjadi satu-satunya indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraan suatu negara .

Masalah PDB
Permasalahan PDB terletak pada pembandingan tingkat kemakmuran atau kesejahteraan suatu negara dari tahun ke tahun , akan terjadi bias jika kita salah menggunakan perhitungan PDB .

Keterbatasan Perhitungan PDB
PDB tidak memasukan memasukan transaksi yang terjadi pada “underground economy” (perekonomian bawah tanah). Perekonomian seperti sektor informal atau sektor illegal seperti penjualan narkoba , dan sektor lain yang sulit tercatat oleh negara tidak masuk dalam perhitungan PDB . Ini menyebabkan nilai PDB cenderung dapat undervalued (lebih rendah) dari yang seharusnya .
  
Distribusi Pendapatan Nasional & Kemiskinan

Masalah besar yang dihadapi negara sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan) distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut akan semakin memperparah keadaan, dan tidak jarang dapat menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan politik.
Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang berkembang, namun negara maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini. Perbedaannya terletak pada proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan angka kemiskinan yang terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar angka kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya. Negara maju menunjukkan tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang relative kecil dibanding negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya tidak terlalu sulit mengingat GDP dan GNP mereka relative tinggi. Walaupun demikian, masalah ini bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah menjadi permasalahan bagi dunia internasional.

Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.

Adapun secara umum penyebab kemiskinan diantaranya:

1.     Kemalasan.
2.     Kebodohan dan pemborosan.
3.     Bencana alam.
4.     Kejahatan, misalnya dirampok
5.     Genetik dan dikehendaki Tuhan, baik genetika orang tua, tempat lahir, kondisi orang tua yang miskin

Definisi kemiskinan menurut beberapa ahli
- Menurut Sallatang (1986) kemiskinan adalah ketidakcukupan penerimaan pendapatan dan pemilikan kekayaan materi, tanpa mengabaikan standar atau ukuran-ukuran fisiologi, psikologi dan sosial.
- Menurut Esmara (1986) mengartikan kemiskinan ekonomi sebagai keterbatasan sumber-sumber ekonomi untuk mempertahankan kehidupan yang layak. Fenomena kemiskinan umumnya dikaitkan dengan kekurangan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak.
- Menurut Basri (1995) bahwa kemiskinan pada dasarnya mengacu pada keadaan serba kekurangan dalam pemenuhan sejumlah kebutuhan, seperti sandang, pangan, papan, pekerjaan, pendidikan, pengetahuan, dan lain sebagainya.
- Menurut Badan Pusat Statistik (2000), kemiskinan didefinisikan sebagai pola konsumsi yang setara dengan beras 320 kg/kapita/tahun di pedesaan dan 480 kg/kapita/tahun di daerah perkotaan.
- Poli (1993) menggambarkan kemiskinan sebagai keadaan ketidakterjaminan pendapatan, kurangnya kualitas kebutuhan dasar, rendahnya kualitas perumahan dan aset-aset produktif, ketidakmampuan memelihara kesehatan yang baik, ketergantungan dan ketiadaan bantuan, adanya perilaku antisosial (anti-social behavior), kurangnya dukungan jaringan untuk mendapatkan kehidupan yang baik, kurangnya infrastruktur dan keterpencilan, serta ketidakmampuan dan keterpisahan.
- Bappenas dalam dokumen Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan juga mendefinisikan masalah kemiskinan bukan hanya diukur dari pendapatan, tetapi juga masalah kerentanan dan kerawanan orang atau sekelompok orang, baik laki-laki maupun perempuan untuk menjadi miskin
- SPECKER (1993) mengatakan bahwa kemiskinan mencakup beberapa hal yaitu :
1. kekurangan fasilitas fisik bagi kehidupan yang normal
2. gangguan dan tingginya risiko kesehatan,
3. risiko keamanan dan kerawanan kehidupan sosial ekonomi dan lingkungannya,
4. kekurangan pendapatan yang mengakibatkan tidak bisa hidup layak, dan
5. kekurangan dalam kehidupan sosial yang dapat ditunjukkan oleh ketersisihan sosial,

Sumber :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/04/struktur-produksi-2/
http://tantitrisetianingsih.blogspot.com/2012/04/struktur-produksi-distribusi-pendapatan.html