Kebijaksanaan
selama periode
a. Kebijaksanaan selama periode
1966-1969
Kebijakan
pemerintah pada periode ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan
pembersihan pada semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah Orde
Lama, terutama dari paham komunis. Pada masa ini juga diisi dengan
kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi dari +/-
650% menjadi +/- 10%.
b. Periode Pelitaa I
Kebijaksanaan
paa periode ini dimulaidengan:
1. Peraturan Pemerintah No.16
Tahun1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
2. Peraturan Agustus 1971, mengenai
devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya yaitu;
· Kestabilan haga bahan pokok
· Peningkatan nilai ekspor
· Kelancaran impor
· Penyebaran barang di dalam negeri
c. Periode Pelita II
Pada
periode ini diisi denga kebijaksanaan mengenai perkreditan untuk mendorong para
eksportir kecil dan menengah disamping untuk mendorong kemajuan pengusaha
kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK)
d. Periode Pelita III
Periode
ini diwarnai dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia, yang disebabkan
karena diterapkannya tindakan proteksi dua kuota oleh negara-negara pasaran
komoditi ekspor Indonesia.adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang
sempat dikeluarkan dalam periode ini adalah:
· Paket Januari 1982
· Paket kebijaksanaan imbal beli
· Kebijaksanaan Devaluasi 1983
e. Periode Pelita IV
Beberapa
kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah:
· Kebijaksanaan INPRES No.4 Tahun
1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan
ekspor non-migas.
· Paket kebijaksanaan 6 Mei 1968
(PAKEM), bertujuan untuk mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun di
bidang penanaman modal.
· Pket devaluasi 1986, tindakan ini
ditempuh karna jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan
penerimaan pemerintah turun.
· Paket kebijaksanaan 25 Oktober
1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
· Paket kebijaksanaan 15 Januari
1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas
beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor
migas.
· Paket kebijaksanaan 24 Desember
1987 (PAKDES), dengan melakukan restrukturisasi bidng ekonomi , terutama
dalam usaha memperancar perijinan (deregulasi)
· Paket 27 Oktober 1988,
kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar odal dan untuk menghimpun
dana masyarakat guna biaya pembangunan.
· Paket kebijaksanaan 21 November
1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang
perdagangan dan hubungan laut.
· Paket kebijaksanaan 20 Desember
1988 (PAKDES) kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan keluasan bagi
pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
f. Pelita V
Paad
periode ini, lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya
kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan
Jangka Panjang Tahap kedua.
Kebijaksanaan
Moneter
Sekumpulan tindakan Pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peresaran
uang dan tingkat suku bunga. Di dalam perekonomian indoneia, kebijakan
moneter ini dijalankan oleh pemerintah melalui lembaga keuangan yang disebut
dengan bank Indonesia.
Kebijakan
Fiskal
Suatu tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui anggaran
belanja negara, dan biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan.
Kebijaksanaan
Moneter dan Fiskal di sektor luar negeri
a. Kebijaksanaan menekan pengeluaran
Kebijaksanaan
ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/ pengeluaran yang
dilakukan oleh para pelaku ekonomi di indonesia. Misalnya, menaikkan
pajak pendapatan dan mengurangi pengeluaran pemerintah.
b. Kebijakan memindah pengeluaran
Kebijaksanaan
ini dilakukan dengan cara memindah dan menggeser pada bidang yang tidak terlalu
beresiko memperburuk perekonomian Indonesia. Kebijaksanaan ini dapat dilakukan
scara paksa dan dapat juga dipergunakan dengan memakai rangsangan. Secara paksa
kebijaksanaan ini ditempuh dengan cara mengenakan tarif atau quota dan
mengawasi pemakaian valuta asing. Sedangkan kebijaksanaan dengan rangsangan
dapat ditempuh dengan cara menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor,
menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri, dan melakukan devaluasi.
Sumber :
http://tantitrisetianingsih.blogspot.com/2012/04/kebijaksanaan-pemerintah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar