Pola Manajemen Koperasi
1. Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
· Pengertian Manajemen
Definisi Manajemen menurut Stoner adalah suatu proses
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para
anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya- sumberdaya organisasi lainnya
agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
· Pengertian Koperasi
Definisi Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The
Cooperative Movement and some of its Problems” yang mengatakan bahwa :
“Cooperation is an economic system with social content”.
Artinya koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip
ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur
sosial di dalamnya.
· Pengertian Manajemen Koperasi
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa
manajemen koperasi melibatkan 4 unsur (perangkat) yaitu:
Anggota
Anggota
Pengurus
Manajer
Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota
pelanggan
Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat
Organisasi Koperasi adalah:
Rapat anggota
Pengurus
Pengawas
2. Rapat Anggota
· Koperasi merupakan kumpulan orang atau badan
hukum koperasi.
· Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan
oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.
· Rapat anggota adalah tempat di mana
suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
· Setiap anggota koperasi mempunyai hak
dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan
memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran
kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus
ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
3. Pengurus
· Pengurus koperasi adalah orang-orang
yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan
merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
· Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah
memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar
pengadilan sesuai dengan keputusan- keputusan rapat anggota.
4. Pengawas
v Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap
tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan
kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan
v Pengawas bertindak sebagai orang-orang kepercayaan
anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu:
· Mempunyai kemampuan berusaha
· Mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani
anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya. Dihargai pendapatnya,
diperhatikan saran-sarannya dan iindahkan nasihat-nasihatnya.
· Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan
pendapatnya.
· Rajin bekerja, semangat dan lincah.
· Pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time
· Pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin
organisasi sebagai keseluruhan.
· Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas
sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.
5. Manajer
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai
dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien,
memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan
kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi (to get things
done by working with and through people).
6. Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda
yaitu:
organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi
dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi ).
perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya
perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar